Praktisi Perbankan Syariah Dewan Pengawas Syariah Narasumber Pelatihan Hukum Ekonomi Syariah
Practice Area
Merupakan Konsultan Hukum dengan Sertifikasi Pendidikan Dewan Pengawas Syariah Lembaga Keuangan Syariah (DSN-MUI) Tahun 2017, Menjadi Mediator Khusus Sengketa Industri Keuangan Syariah, juga berprofesi sebagai Kurator & Pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Syamsul Huda pada tahun 2022 juga masuk dalam deretan 93 Rekomendasi Lawyer dalam Hukumonline's In House Counsel Choice 2022.
Pernah bekerja sebagai Petugas Haji Khusus Kementerian Agama RI di Daker Makkah, selanjutnya di PT Adira Dinamika Multi Finance (ADIRA), dan Peserta Muamalat Officer Development Program (MODP) Khusus Collection (Pembiayaan bermasalah), dengan Jabatan sebagai Litigation Management PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Salah satu pendiri dan sekaligus sebagai Dewan Pengawas Syariah Koperasi Syariah Trisakti Madani (KSTM), dan terakhir sebagai Ketua I Koperasi Syariah Trisakti Madani (KSTM) Periode 2019-2022.
Pada Pembiayaan Bermasalah baik Lembaga Perbankan Syariah maupun Industri Keuangan Non Bank, Rekan Syamsul Huda fokus menjaga supaya Akad Syariah yang dipermasalahkan oleh nasabah di Pengadilan tetap sesuai dengan Maqashid syariah, sehingga tidak mudah untuk dibatalkan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin merusak akad syariah.
Education History
- Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjajaran, Bandung - Islamic Economic and Finance (IEF) Trisakti, Jakarta - Sarjana Hukum, Universitas Trisakti
Certifications
- Advokat (Perhimpunan Advokat Indonesia) - Kurator dan Pengurus (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia) - Mediator (Pusat Mediasi Nasional) - Likuidator (Perhimpunan Praktisi Hukum Niaga dan Likuidator Indonesia)
Dewan Pengawas Syariah Narasumber Pembahasan Akad-akad Syariah
Practice Area
Konsultan Hukum dengan Sertifikasi Pendidikan Dewan Pengawas Syariah Lembaga Keuangan Syariah (DSN-MUI) Tahun 2017, dan menjadi Dewan Pengawas di beberapa Korporasi dan lembaga keuangan syariah, juga berprofesi sebagai Kurator dan Pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), disamping itu sebagai aktivis dakwah dengan membina Santri di Pondok Pesantren Jawa Timur dan Lampung.
Rekan Akbar fokus pada isu-isu kepatuhan dan regulasi berkaitan dengan Praktek Bisnis Syariah di Indonesia, aktif mengikuti dan memberikan sumbang saran pada forum-forum diskusi yang diselenggarakan oleh DSN-MUI.
Keahlian utama yang dimiliki oleh Rekan Akbar adalah melakukan skrenario terhadap produk pembiayaan syariah, serta mitigasi risiko yang akan timbul baik dari aspek litigasi maupun non litigasi.
Education History
- Doktor Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta (student) - Magister Hukum, Universitas Gadjah Mada, Jogyakarta - Sarjana Hukum, Universitas Jember
Certifications
- Advokat (Perhimpunan Advokat Indonesia) - Kurator dan Pengurus (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia)
Konsultan Hukum yang telah menangani sengketa ekonomi syariah baik di Pengadilan Agama maupun di Badan Arbitrase Syariah Nasional.
Pengalaman praktek sebelumnya di Firma Hukum Margono-Surya & Partners, mempunyai peran untuk penanganan bidang litigasi, sorotan praktiknya meliputi: Hukum Perdata dan Pidana, penyelesaian sengketa alternatif, penipuan, masalah ketenagakerjaan, kasus tanah/properti termasuk eksekusi, asuransi, dan perbankan.
Di bidang penyelesaian pembiayaan bermasalah yang tidak jaminan tidak cover, Rekan Ersandy mempunyai kemampuan melakukan investigasi dan melacak aset milik debitur (nasabah) yang tidak masuk sebagai jaminan pembiayaan, selanjutnya menarik aset milik nasabah tersebut untuk menutup kerugiah lembaga keuangan syariah.
Education History
- Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta - Sarjana Hukum, Universitas Trisakti
Memulai karir sebagai Advokat di Lembaga Bantuan Hukum, Rekan Syafi piawai untuk melakukan proses-proses litigasi baik pidana maupun perdata. Rekan Syafi memiliki peran untuk mencari aset-aset milik debitur dan memastikan aset dapat dieksekusi untuk menutup kewajiban debitur kepada Lembaga Keuagan Syariah atau Industri Keuangan Non Bank Syariah
Rekan Syafi bertanggung jawab terhadap penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui jalur litigasi di Pengadilan Agama maupun di Badan Arbitrase Syariah Nasional, serta pelaksanaan eksekusi atas putusan tersebut hingga proses penjualan lelang di KPKNL.
Education History
- Magister Hukum, Universitas Pamulang - Sarjana Hukum, Universitas Pamulang
Pengalaman bekerja di LBH Advokasi Syariah dengan penempatan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat, selanjutnya sebagai Staf Mediator Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Bergabung di DSP Law Firm dengan tugas pokok selain sebagai Tim Advokat, juga bertanggung jawab melakukan review Akad-akad Syariah secara periodik, melakukan penelitian hukum secara mendalam guna mitigasi risiko terbitnya Akad Syariah.
Education History
- Magister Hukum, Universitas Islam Jakarta (Student) - Sarjana Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Advokat yang mempunyai pengalaman sebagai Legal pada Lembaga Keuangan Syariah, terakhir bekerja sebagai Legal Support di PT Bank Muamalat Indonesia,Tbk, kemudian sebagai Assistant Notaris di Kantor Notaris & PPAT di Kabupaten Tangerang, Banten, dengan pengalamannya tersebut Rekan Irna sangat piawai dan jeli melakukan mitigasi risiko hukum terhadap Akad Pembiayaan Syariah yang berpotensi merugikan bank.
Rekan Irna juga fokus pada kegiatan legal drafting, review akad-akad syariah, ataupun produk syariah yang akan diterbitkan oleh Lembaga Perbankan Syariah atau Industri Keuangan Non Bank Syariah.
Education History
- Megister Notaris, Universitas Yarsi, Jakarta (Student) - Sarjana Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta
Sarjana Akuntansi (S.Ak), bertugas memastikan seluruh rincian ganti rugi yang akan diajukan klaim oleh Klien sesuai dengan kewajiban yang harus dibayar oleh pihak lawan (debitur), sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses gugatan. Selain itu juga bertanggung jawab terhadap kepatuhan Firma terhadap kewajiban pajak dan laporan keuangan.