Pelaksanaan Sita Eksekusi Terhadap Obyek Jaminan Grosse Akta Hipotek Berupa 3 Kapal Laut di Pengadilan Agama Balikpapan
Alhamdulillah pada tanggal 25 Juni 2020, Firma Hukum Dewan Syam & Partners selaku kuasa hukum dari salah satu Bank Syariah di Indonesia sebagai Pemohon Eksekusi di Pengadilan Agama Balikpapan telah melaksanakan sita eksekusi jaminan grosse akta hipotek 3 kapal laut atas perbuatan Wanprestasi yang dilakukan Termohon Eksekusi pada Perjanjian Pembiayaan Akad Murabahah.
Pelaksanaan sita eksekusi berjalan lancar dengan sikap koperatif Termohon Eksekusi dan didampingi oleh 54 personel Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Timur Resor Kota Balikpapan.