Sita Eksekusi merupakan rangkaian dari proses eksekusi Hak Tanggungan yang dimohonkan oleh kami untuk kepentingan Lembaga Keuangan Syariah. Proses eksekusi ini merupakan titik krusial karena apabila konsultan hukum salah mengambil langkah, maka proses perlawanan pun akan dilakukan oleh Nasabah wanprestasi yang tidak bersedia dieksekusi asetnya. DSP selalu melakukan mitigasi risiko sebelum melaksanakan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Agama, mitigasi risiko tersebut diantaranya dilakukan berdasarkan karakter skema pembiayaan yang mempunyai risiko masing-masing seperti skema Murabahah, skema pembiayaan Musyarakah serta skema pembiayaan Mudharabah, semuanya harus dipahami agar proses eksekusi berjalan lancar.