Memberikan nasehat terkait Produk Reksa Dana Syariah, Islamic Bonds, Produk-produk Penghimpunan dan Penyaluran Dana Sindikasi Syariah, yang akan maupun telah dikeluarkan Industri Keuangan dengan memberikan masukan berupa penyesuaian terhadap ketaatan Prinsip Syariah maupun pengurusan administrasi perijinan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).