a a a a a a a a a a
DSP Law Firm

Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Area Praktek
Kami memiliki pengalaman mengurus dan mempertahankan kepentingan klien dalam proses permohonan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang di Pengadilan Niaga sebagaimana kami berperan mewakili Industri Keuangan Syariah mempertahankan klaim yang didasarkan pada Akad-akad Pembiayaan Syariah, agar tetap mendapatkan pengantian kerugian dari harta pailit Perusahaan/Nasabah yang dinyatakan oleh Pengadilan Niaga berada dalam kebangkrutan.

Sebagai Anggota AKPI, Advokat DSP juga dapat ditunjuk oleh Pemohon sebagai Kurator dalam proses Kepailitan atau sebagai Pengurus pada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Review Standar Akad LJK Syariah
Find Out More
Aksi Korporasi
Find Out More
Head Office
Jakarta Office
Jl. Cempaka Putih Raya No. 13A, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10520
DKI Jakarta - INDONESIA

Surabaya Office
Komplek Andhika Plaza Blok B/4, Jl. Simpang Dukuh 38-40, Surabaya 60275
Jawa Timur - INDONESIA
Instagram
Facebook
Linkedin
© 2016 - 2024 DSP Law Firm. All Right Reserved.