Pada tanggal 07 -09 Desember 2017, Partner DSP telah mengikuti Pelatihan Calon Anggota DPS Lembaga Keuangan Syariah Tahun 2017, yang diselenggarakan oleh Dewan Syariah Nasional- MUI. Pelatihan Calon Anggota DPS Lembaga Keuangan ini meliputi :
1. Mengenal DSN-MUI dan DPS 2. Pengantar Perbankan Syariah 3. Akad Murabahah, dan Istisna 4. Akad Mudharabah dan Akad Musyarakah 5. Ijarah, Ijarah Multijasa, dan IMBT 6. Akad Gadai (Rahn dan Qard) 7. Denda (ta'zir) dan Ganti Rugi (Ta'widh) 8. Ushul Fiqh 9. Qawaid Fiqhiyah 10. Prinsip-prinsip dasar muamalat 11. Akad-akad Syariah (Fatwa DSN dan Akad-akad Dasar) 12. Regulasi Perbankan Syariah 13. Akta Perjanjian Syariah 14. Opini Syariah 15. Akuntansi Syariah 16. Konsep dan Praktik Pemasaran Syariah 17. Standart Operational Procedure (SOP) 18. Simulasi Produk Baru dan Evaluasi Uji Petik.
Alhamdulillah pada pelatihan tersebut 2 (dua) Partner DPS telah dinyatakan LULUS, dengan demikian dapat menjadi modal berharga dalam peningkatan kompetensi terhadap pemahaman akad-akad bisnis syariah guna menunjang Industri Keuangan Syariah yang diaplikasikan pada layanan jasa hukum DSP kepada Klien.