Alhamdulillah bisa menghadiri dan menjadi salah satu narasumber pada acara Ijtima'Sanawi Dan Semiloka DSN-MUI 2019 di Hotel Aston Bogor. pada semiloka ini ada beberapa point yang disampaikan oleh Tim DSP juga selaku wakil dari Mahasantri Pesantren PLMM DSN-MUI sebagai Praktisi Hukum yang terjun langsung dalam sengketa ekonomi syariah, yakni perlu adanya tambahan peran bagi Anggota DPS (Dewan Pengawas Syariah) untuk menjadi penengah sebelum sengketa masuk ranah litigasi. yang dimaksud penengah tersebut yakni DPS sebagai personal yang dianggap sangat menguasai ilmu fiqih muamalah harusnya bisa menjadi mediator antara pihak lembaga keuangan dengan pada mitra/nasabah. hal ini penting karena selama ini penyelesaian sengketa ekonomi syariah pada tahap mediasi di Pengadilan Agama masih tahap formalitas saja, belum menyentuh pada permasalahan inti dari Akad Syariah dimaksud.